Warga Tuntut Kades Sukahurip Mundur, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa

Pangandaran, suryapangandarannews.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip mendesak Kepala Desa Sukahurip untuk mundur atau diberhentikan dari jabatannya. Tuntutan ini mencuat dalam audiensi yang digelar baru-baru ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap berbagai persoalan pembangunan desa.

Koordinator forum, Didin Misbahudin, menyampaikan bahwa audiensi dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dalam sejumlah proyek pembangunan desa yang dinilai fiktif dan tidak transparan.

“Kami melakukan audiensi atas nama Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip sebagai bentuk kepedulian atas berbagai permasalahan pembangunan yang kami nilai bermasalah,” ujar Didin, Rabu (04/06/2025).

Proyek-proyek yang dipersoalkan antara lain pembangunan gedung pertemuan, kamar mandi umum, lapangan voli, tribun, jembatan Bojong Duren, serta program penanaman pohon cengkeh dan pala yang diduga tidak pernah terealisasi.

Menurut Didin, dalam audiensi pertama forum hanya meminta klarifikasi terkait transparansi anggaran desa. Namun, tanggapan dari Kepala Desa Sukahurip dinilai tidak memuaskan dan terkesan menyepelekan pertanyaan warga.

“Kami merasa geram dengan jawaban-jawabannya, karena seolah tidak menghargai keresahan masyarakat,” tambahnya.

Situasi tersebut mendorong forum untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke aparat penegak hukum. Saat ini, Inspektorat Kabupaten dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lapangan.

Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip juga menyatakan akan terus mengawal proses pemeriksaan tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah adanya potensi kolusi.

“Kami siap adu data dengan Inspektorat bila diperlukan, agar pemeriksaan ini benar-benar objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Didin.

Menanggapi audiensi dan tudingan tersebut, Kepala Desa Sukahurip, Warsiman Khaerudin, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi dan membuka data pembangunan jika diperlukan. Ia juga menilai bahwa proses pembangunan di desanya telah sesuai prosedur dan mekanisme.

“Kami tidak anti-kritik. Namun, tudingan yang disampaikan harus didukung dengan bukti yang jelas. Kami akan ikuti proses yang berjalan, termasuk pemeriksaan dari Inspektorat,” ujar Warsiman.

Wardiman juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti secara hukum.

“Silakan forum mengawal. Itu hak masyarakat. Tapi mari sama-sama kita jaga agar situasi desa tetap aman dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tutupnya.

Pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Warga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tidak ada pihak yang bermain mata dalam penegakan keadilan di Desa Sukahurip. (Hrs)

  • Related Posts

    Fatayat NU Pangandaran Kukuhkan PAC se-Kabupaten, Semarakkan Harlah ke-75 Bersama Bupati dan Anggota DPR RI

    Pangandaran, suryapangandarannews.com – Semarak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-75 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Pangandaran berlangsung khidmat sekaligus meriah pada Sabtu (31/05/2025), bertempat di Hotel Pantai Indah Pangandaran. Dengan…

    Tegas, Pemdes Cihideung Girang Bantah Salahgunakan Anggaran

    |SPNews|Kuningan|             Merebaknya pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023 di Desa Cihideung Girang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditanggapi serius Pemerintah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *