
Pangandaran, suryapangandarannews.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy akhirnya menggelar pertemuan dengan Forum Masyarakat Pesisir untuk membahas rencana pembangunan break water (pemecah ombak) di wilayah muara Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Rabu (4/6/2025).
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang sebelumnya disuarakan oleh masyarakat setempat, terutama terkait penyesuaian lokasi pembangunan break water. Dalam suasana diskusi yang dinamis, BBWS Citanduy membuka ruang dialog dengan mempertanyakan secara terbuka urgensi revisi rencana yang telah disusun sejak 2021.
“Kalau permintaan ditolak, apakah akan melakukan aksi unjuk rasa?” tanya salah satu perwakilan BBWS kepada Forum Masyarakat Pesisir.
Pertanyaan tersebut dijawab tegas oleh juru bicara forum, Jeje Wiradinata. Ia menyatakan bahwa sejak awal, pihaknya telah menyampaikan berbagai analisis teknis dan sosial kepada BBWS demi menghindari dampak negatif terhadap masyarakat pesisir.
“Kami sudah mengingatkan sejak awal. Dan analisis kami terbukti benar,” tegas Jeje dalam pertemuan yang digelar di Pangandaran.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk mengembalikan lokasi muara sesuai dengan usulan Forum Masyarakat Pesisir. Keputusan ini diambil demi kemaslahatan masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek break water.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pangandaran turut menunjukkan respons cepat. Bupati Pangandaran dikabarkan telah mengirimkan surat resmi kepada BBWS Citanduy untuk memfasilitasi dialog antara kedua pihak. Meski tidak memberikan pernyataan terbuka saat peninjauan lapangan beberapa waktu lalu, Bupati langsung mengambil langkah strategis dengan menginisiasi forum pembahasan bersama.
“Ini menunjukkan Bupati tanggap terhadap persoalan ini. Buktinya, BBWS akhirnya mau menemui kami,” ujar Jeje.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, baik BBWS maupun Forum Masyarakat Pesisir berharap proses pembangunan break water ke depan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Segala sesuatu harus dibicarakan bersama. Keputusan soal muara yang kembali ke usulan forum adalah untuk kemaslahatan bersama,” tutup Jeje. (Hrs)