Razia Penggeledahan di Lapas Ciamis Terbebas Dari Barang Terlarang 

|SPNews|Ciamis|

           Penggeledahan Kamar Hunian Narapidana di Lapas Ciamis Selasa, 5 November 2024, Lapas Ciamis menjalani razia besar-besaran yang melibatkan tim gabungan dari Sat ops patnal Kanwil Kumham Jabar, Polres Ciamis, dan petugas Lapas Ciamis. 

         Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Ciamis terbebas dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan telepon genggam.

         Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, melalui sambungan telepon kepada ” SPNews  menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk membuktikan bahwa Lapas Ciamis berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya di dalam penjara.

            Tim yang dipimpin oleh Kabid Kanwil Kumham Jabar, Candra Kushendar, mengungkapkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang apapun selama penggeledahan. “Kami tidak menemukan narkoba, handphone, ataupun barang larangan lainnya,” terang Beni.

            Selain penggeledahan badan dan kamar hunian, dilakukan pula tes urine kepada 10 narapidana dan 10 petugas secara acak. Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Ciamis. Hasilnya, seluruh tes urine menunjukkan hasil negatif, baik dari petugas maupun narapidana.

           Beni menambahkan bahwa Lapas Ciamis telah dipilih sebagai pilot project untuk program ‘Lapas Bersih dari Narkoba’, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

           Seluruh kegiatan razia dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip humanis, berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beni mengimbau agar semua pihak terus menjaga situasi aman, nyaman, dan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Lapas Ciamis. 

         Penulis (Budi)

  • Related Posts

    Kejati Jakarta Sita Aset Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim Senilai Rp50 Miliar

    Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyita aset tanah milik tersangka BS dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang…

    Warga Pangandaran Laporkan Penyebar Survei Bodong ke Bawaslu

    |SPNews|Pangandaran|             Warga Pangandaran melaporkan dugaan penyebaran survei bodong ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/11/2024).         Laporan ini dipicu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *