
Pangandaran, suryapangandarannews.com — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos Pemdes) Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Selasa (17/06/2025), dan diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, serta kaur kesejahteraan rakyat (kesra) se-Kecamatan Sidamulih.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan desa, antara lain Dinsos Pemdes, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangandaran, Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) pada Dinsos Pemdes Pangandaran, Yuningsih, menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara atas inisiatif para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ia juga menambahkan bahwa seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini tidak dibebankan pada anggaran kabupaten, melainkan dialokasikan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa peserta.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan pelatihan ini. Ini menunjukkan bahwa para kepala desa semakin sadar pentingnya peningkatan kapasitas aparatur secara mandiri dan berkelanjutan. Pembiayaan sepenuhnya dari APBDes, dan kami dari Dinsos Pemdes hanya mendukung dalam hal fasilitasi dan koordinasi narasumber,” jelas Yuningsih.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada aparatur desa terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pemerintahan. Selain itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, mengurangi potensi pelanggaran, serta memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan dana dan program desa.
“Kegiatan ini bertujuan agar aparatur desa lebih paham terhadap aturan, lebih siap dalam menghadapi tantangan pemerintahan, dan mampu bekerja dengan standar pelayanan yang profesional. Ini bagian dari upaya kami membangun desa yang mandiri dan berdaya,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Trisno, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membina dan memperkuat kapasitas aparatur desa. Menurutnya, desa sebagai ujung tombak pemerintahan memerlukan SDM yang tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik.
“Pemerintahan desa adalah garda terdepan. Kami ingin pastikan mereka bekerja dengan pemahaman regulasi yang baik, berintegritas, dan mampu menghindari potensi penyimpangan,” ujar Trisno.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0625/Pangandaran dalam materinya menekankan pentingnya wawasan kebangsaan bagi aparatur desa. Ia menyampaikan bahwa pemahaman ideologi Pancasila, UUD 1945, serta semangat persatuan harus menjadi fondasi dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
“Wawasan kebangsaan bukan hanya milik aparat militer. Para aparatur desa juga punya tanggung jawab menjaga keutuhan NKRI di level paling bawah,” tegasnya.
Narasumber dari Kepolisian melalui Kanit Tipikor Polres Pangandaran memberikan materi tentang potensi penyimpangan anggaran dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Ia memperingatkan agar tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan anggaran, meskipun itu dilakukan karena ketidaktahuan.
“Pengawasan terhadap dana desa saat ini sangat ketat. Jadi penting bagi aparatur untuk memahami aturan agar tidak terjerat masalah hukum,” ujarnya.
Sedangkan dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ciamis, peserta mendapat penjelasan teknis mengenai pengawasan internal, pelaporan program, serta konsekuensi hukum apabila terjadi penyalahgunaan wewenang.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pelatihan ini sangat dibutuhkan, terlebih di tengah semakin ketatnya regulasi dan pengawasan terhadap desa. Salah satu kepala desa menyatakan bahwa kegiatan semacam ini harus rutin dilakukan agar SDM desa terus diperbarui pengetahuannya.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini. Kami jadi lebih memahami mekanisme dan regulasi. Harapannya, kegiatan ini bisa berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak desa,” ungkapnya.
Kegiatan pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan aparatur desa tidak harus selalu bersumber dari program kabupaten atau pusat. Inisiatif lokal melalui APDESI dan pemanfaatan APBDes secara tepat juga dapat menjadi sarana efektif dalam peningkatan kapasitas.
Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum berharga dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih profesional, akuntabel, dan berdaya saing. Dinsos Pemdes Pangandaran sendiri menyatakan akan terus mendukung kegiatan serupa di wilayah lain sebagai bagian dari komitmen membangun desa kuat untuk Pangandaran yang lebih maju. (Hrs)