|SPNews|Kuningan|
Merebaknya pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023 di Desa Cihideung Girang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditanggapi serius Pemerintah Desa Cihideung Girang.
Kepala Desa, Aman, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Badru Aqubani, S.Sos, beserta Wakil Ketua BPD, Selasa (14/1) ketika di kantornya menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut. Ia merasa tidak berkenan dengan pemberitaan yang terkesan mendeskreditkan Desa nya karna kesannya pemberitaan tersebut sepihak.

Baca Juga
“Saya tegaskan bahwa wartawan Media massa tersebut tidak pernah konfirmasi. Padahal kewajiban pemberitaan seharusnya meminta keterangan dari narasumber, sebagaimana aturannya,” keluh Kepala Desa.
Di tambahkan oleh Sekretaris Desa, dugaan penyalahgunaan anggaran yang diberitakan terlalu tendensius, padahal ada pihak pemeriksa inspektorat sebagai Lembaga berwenang, dari realisasi anggaran pembangunan dan pasca diperiksa, kelebihannya telah dikembalikan ke kas Negara.
“Betul, pasca pemeriksaan anggaran 2023 ada temuan lebih anggaran, sebesar lima puluh juta. Namun, telah ditindaklanjuti, kami telah setor pengembalian tersebut,” terangnya.
“Sehingga dengan adanya pemberitaan itu kami jelas sangat kecewa, terlebih lagi informasi yang disampaikan tanpa mekanisme Konfirmasi,” tambahnya.
Yang pasti, lanjut Badru, realisasi anggaran sudah Clear, tidak ada upaya dan niatan pemdes Cihideung Girang melakukan penyalahgunaan anggaran.
Penulis (Baim/SPNews)