Polres Pangandaran Tangkap Empat Admin Judi Online, Dua di Antaranya Anak di Bawah Umur

admin

SPN|| Pangandaran – Satreskrim Polres Pangandaran di bawah komando Kapolres AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., berhasil mengungkap praktik judi online yang dijalankan dari Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024), Kapolres mengungkapkan empat pelaku berhasil diamankan, termasuk dua anak di bawah umur.  

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 13 November 2024 di Dusun Sukarenah, Padaherang. “Kita berhasil menangkap empat orang pelaku, yakni AN (22), IS (23), dan dua anak di bawah umur (ABH). Mereka berperan sebagai pembuat dan pengelola situs judi online,” ungkap AKBP Mujianto.  

Menurut penjelasan Kapolres, dua pelaku ABH merancang situs judi online tersebut, sementara AN dan IS bertindak sebagai promotor yang menyebarluaskan informasi dan menarik pengguna. Para pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjalankan bisnis ilegal ini.  

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:  

– 9 unit ponsel  – 3 laptop  – 2 komputer desktop  – 3 monitor  

Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mengelola dan mengoperasikan platform judi daring.  

Keempat pelaku kini menghadapi jeratan hukum berat. Mereka dikenai Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar.  

Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan siber, termasuk judi online. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perjudian atau kejahatan siber lainnya,” tegasnya.  

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak negatif teknologi jika disalahgunakan, terlebih melibatkan anak di bawah umur dalam tindakan kriminal.(Browibowo)

Popular Post

Hukum

Razia Penggeledahan di Lapas Ciamis Terbebas Dari Barang Terlarang 

|SPNews|Ciamis|            Penggeledahan Kamar Hunian Narapidana di Lapas Ciamis Selasa, 5 November 2024, Lapas Ciamis menjalani ...

Politik

Ujang Endin Tegaskan Janji Warga Pangandaran, Bebas Masuk Objek Wisata

|SPNews|Pangandaran| Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang hanya tinggal dua pekan lagi, calon Bupati Pangandaran, dengan nomor urut 02, ...

Redaksi

Boks Redaksi

Terbit Berdasarkan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers PT MEDIA SURYA RENGGANIS ; AHU: 004 7478 01 01 Dewan Redaksi: ...

TNI & Polri

Kapolres Pangandaran Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Didistribusikan Hari Ini

Pangandaran |SPN| 23 November 2024 – Suasana penuh semangat pagi ini tampak di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran. ...

Pembangunan

Panglima TNI Resmikan Masjid Ar Rohman di Pangandaran, Simbol Sinergi TNI dan Masyarakat

Surya Pangandaran News Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Ar Rohman yang terletak di Dusun Haurseah, Desa Cijulang, ...

Lintas DaerahOpini

Tegas, Pemdes Cihideung Girang Bantah Salahgunakan Anggaran

|SPNews|Kuningan|             Merebaknya pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023 di Desa Cihideung ...

Tinggalkan komentar