suryapangandaran.com – Tak lama lagi kita semua akan dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 tak terkecuali wilayah Pangandaran Jawa Barat.
Selain itu, peran media massa dalam menghadapi Pilkada juga tentunya sangat besar dalam memberitakan hal-hal yang berbau politik.
Dengan peran dan fungsi media massa, Bawaslu kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat koordinasi pengawasan bersama media massa dalam rangka publikasi pengawasan tahapan pada pilihan serentak tahun 2004 di kabupaten Pangandaran, digelar di Hotel Grand Palma Pantai Barat Pangandaran, Selasa (05/11/2024).
Baca Juga
Rakor bertujuan melakukan koordinasi dengan awak media se-Kabupaten Pangandaran mengenai kampanye di media massa dan rapat umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan melalui Ade Ajat mengatakan, wawasan dan pembekalan dalam proses rapat umum dan kampamye di media.
Rencana proses Pengawasan Pemilu 2024 antara lain melakukan koordinasi seluruh jajaran pengawas Pemilu di setiap tingkatan untuk memastikan adanya pengawas Pemilu disetiap kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu.
Melakukan koordinasi dengan KPU, Kepolisian, dalam pengawasan media dan rapat umum serta mengidentifikasi adanya potensi kerawanan dalam pelaksanaan kampanye dan mengidentifikasi kendala atau hambatan yang akan dihadapi dalam proses pengawasan.
“Pemahaman terkait dengan titik rawan dan fokus pengawas bawaslu terkait dengan kampanye terbuka seperti apa sebagai bekal Panwascam dalam melakukan pengawasan nantinya,” ujar Ketua Bawaslu kabupaten Pangandaran.
Lanjutnya, kontrol inilah yang diterapkan mulai dari tahapan sampai dengan penetapan termasuk juga pengumuman siapa yang akan menjadi pemenang Pilkada 2024.
“Jadi mulai dari tahapan sampai dengan pengumuman tentu kita akan kawal agar pilkada di Pangandaran ini berjalan dengan baik, itu peran kita,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua, ia mengatakan peran pers juga tentunya sebagai meluruskan berita-berita yang bohong atau Hoax.
“Peran kita sebagai wartawan untuk meluruskan berita-berita agar pemberitaan di kalimantan selatan ini berlangsung secara damai,” tegasnya.
Hal serupa juga dipaparkan, bahwa peran media juga sebagai integritas dan juga sebagai pusat informasi bagi KPU. Peran media juga sebagai penyampaian dalam beberapa tahapan dan aturan-aturan terkait pelaksanaan pemilu.
Dalam rokor tersebut menghadirkan nara sumber dari Kepala Dinas Kominfo kabupaten Pangandaran, Ketua IJTI Galura dan Jurnalis CNN.